Alhamdulillah pekan-pekan ini ramai undangan pernikahan.
Mari yang masih sendiri, jangan hanya terpaku dalam komunikasi lain jenis kosong makna.
Lanjut tahapan berikutnya..
A. Nikah, Pasti Allah Tolong.
Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
"Ada tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka:
Seorang budak yang berkeinginan membayar tebusan diri kepada tuannya,
Seorang yang menikah hendak memelihara kesucian diri,
Mujahid di jalan Allah..."
(Hasan, HR. at-Tirmidzi: 1352, Ibnu Majah: 1512, Shahihul Jami’: 3050).
B. Lamar, Ada Secercah Harapan.
Sebabagimana hadist,
وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ
(Nabi shallallahu 'alahi wasallam) melarang seseorang pria meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.
Hingga pria yang meminang itu meninggalkan atau mengizinkannya..”
(HR al-Bukhari: 5142, Muslim: 1412)
Sudah dilamar saja masih bisa batal ke pelaminan, apalagi yang terus-menerus tahap perkenalan.
Hayyo yang masih sendiri, bersegera menikah..
Lekas yang sudah tahap perkenalan, lanjut lamaran..
Bila kedua pilihan itu tak jua dilaksanakan..
Hentikan komunikasi, bina diri dengan ilmu syar'i, perbaiki diri, baru datang lagi..
Bukan mengumbar gombalan janji dalam keadaan tak pasti..
Katakan padanya,
"Pilihlah... Segera engkau lamar daku atau menjadi tamu di pesta pernikahanku..?!"
Gitu.. ˆ⌣ˆ
@sahabatilmu
Mari yang masih sendiri, jangan hanya terpaku dalam komunikasi lain jenis kosong makna.
Lanjut tahapan berikutnya..
A. Nikah, Pasti Allah Tolong.
Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
"Ada tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka:
Seorang budak yang berkeinginan membayar tebusan diri kepada tuannya,
Seorang yang menikah hendak memelihara kesucian diri,
Mujahid di jalan Allah..."
(Hasan, HR. at-Tirmidzi: 1352, Ibnu Majah: 1512, Shahihul Jami’: 3050).
B. Lamar, Ada Secercah Harapan.
Sebabagimana hadist,
وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ
(Nabi shallallahu 'alahi wasallam) melarang seseorang pria meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.
Hingga pria yang meminang itu meninggalkan atau mengizinkannya..”
(HR al-Bukhari: 5142, Muslim: 1412)
Sudah dilamar saja masih bisa batal ke pelaminan, apalagi yang terus-menerus tahap perkenalan.
Hayyo yang masih sendiri, bersegera menikah..
Lekas yang sudah tahap perkenalan, lanjut lamaran..
Bila kedua pilihan itu tak jua dilaksanakan..
Hentikan komunikasi, bina diri dengan ilmu syar'i, perbaiki diri, baru datang lagi..
Bukan mengumbar gombalan janji dalam keadaan tak pasti..
Katakan padanya,
"Pilihlah... Segera engkau lamar daku atau menjadi tamu di pesta pernikahanku..?!"
Gitu.. ˆ⌣ˆ
@sahabatilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar