Soal:
Saya dulu dalam keadaan tersesat yang sangat parah, kemudian Allah memberiku hidayah cahaya dari-Nya -segala puji bagi Allah- dan saya sangat menginginkan kokoh di atas Sunnah Nabi shallallâhu alaihi wa sallam akan tetapi kedua orang tua saya mencela dan murka kepada saya karena mereka melihat saya menjalankan sunnah. Mereka beralasan bahwa kita hidup di zaman modern dan banyak para ulama meremehkan sunnah-sunnah, dan dengan beralasan bahwa saya (menurut mereka; penj.) tidak akan pernah menyerupai Rasul shallallâhu alaihi wa sallam jika saya menjalankan sunnah beliau.
Apakah saya tinggalkan saja menjalani sunnah ini, sebagai ketaatan kepada kedua orang tuaku tersebut sebagaimana yang diperintahkan Allah untuk menaati keduanya, selain pada perkara maksiat?
Jawab:
Wajib bagimu untuk menjalankan sunnah Rasulullah shallallâhu alaihi wa sallam dan menjaganya serta tidak menoleh kepada celaan dari yang mengganggumu atau mengejekmu karena masalah itu.
Adapun kedua orang tuamu yang mencelamu karena engkau berpegang terhadap sunnah dan keduanya menginginkan agar engkau menyepelekan dalam masalah ini, maka janganlah ditaati keduanya dalam masalah itu, khususnya pada sunnah-sunnah yang wajib hukumnya untuk dijalankan, bukan pada perkara yang sekadar dianjurkan, selama tidak berlebih-lebihan.
Adapun apabila ternyata memang keadaanmu yang berlebih-lebihan melampui batas, maka memang tidak sepantasnya engkau melakukannya. Yang pantas adalah pertengahan saja dalam menjalankan sunnah-sunnah itu, mengamalkannya tanpa berlebih-lebihan, tidak ekstrim dan juga tidak menyepelekan dan menelantarkannya. Inilah yang sepantasnya bagimu. Yang penting, engkau tetaplah mendapatkan pahala –insyaAllah- dan wajib bagimu untuk berpegang dengan teguh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun serangan dari celaan-celaan orang yang mencelamu dalam masalah ini, khususnya kedua orang tuamu, wajib bagimu untuk mengajak mereka untuk mengikuti sunnah tersebut dan ajak mereka untuk mencintai sunnah-sunnah dan jelaskan kepada mereka ganjaran dan pahala serta kebaikannya.
Semoga dengan cara ini keduanya pun menghentikan penentangan dan perasaan aneh dari mereka, dan juga semoga menjadi amalan yang merupakan sebab untuk keduanya bisa berpegang dengan sunnah juga dan mengikutinya, dan engkaupun menjadi seorang yang mengajak kepada Allah Azza wa Jalla, dan tidaklah diragukan bahwa bagi seorang yang mengajak kepada Allah wajib baginya yang pertama kali dia ajak adalah karib kerabat terdekatnya lebih dahulu, dan kedua orang tuanya adalah manusia yang terdekat dengannya.
Yang jelas, apabila ‘berpegang kepada sunnah’ pada dirimu itu tidaklah melampui batas dan ekstrim, maka itu adalah suatu hal yang terpuji. Engkau harus meneruskannya dan mengajak orang tuamu dan selainnya kepadanya.
sumber : http://alfawzan.net/fatwa/meninggalkan-sunnah-karena-orang-tua
Saya dulu dalam keadaan tersesat yang sangat parah, kemudian Allah memberiku hidayah cahaya dari-Nya -segala puji bagi Allah- dan saya sangat menginginkan kokoh di atas Sunnah Nabi shallallâhu alaihi wa sallam akan tetapi kedua orang tua saya mencela dan murka kepada saya karena mereka melihat saya menjalankan sunnah. Mereka beralasan bahwa kita hidup di zaman modern dan banyak para ulama meremehkan sunnah-sunnah, dan dengan beralasan bahwa saya (menurut mereka; penj.) tidak akan pernah menyerupai Rasul shallallâhu alaihi wa sallam jika saya menjalankan sunnah beliau.
Apakah saya tinggalkan saja menjalani sunnah ini, sebagai ketaatan kepada kedua orang tuaku tersebut sebagaimana yang diperintahkan Allah untuk menaati keduanya, selain pada perkara maksiat?
Jawab:
Wajib bagimu untuk menjalankan sunnah Rasulullah shallallâhu alaihi wa sallam dan menjaganya serta tidak menoleh kepada celaan dari yang mengganggumu atau mengejekmu karena masalah itu.
Adapun kedua orang tuamu yang mencelamu karena engkau berpegang terhadap sunnah dan keduanya menginginkan agar engkau menyepelekan dalam masalah ini, maka janganlah ditaati keduanya dalam masalah itu, khususnya pada sunnah-sunnah yang wajib hukumnya untuk dijalankan, bukan pada perkara yang sekadar dianjurkan, selama tidak berlebih-lebihan.
Adapun apabila ternyata memang keadaanmu yang berlebih-lebihan melampui batas, maka memang tidak sepantasnya engkau melakukannya. Yang pantas adalah pertengahan saja dalam menjalankan sunnah-sunnah itu, mengamalkannya tanpa berlebih-lebihan, tidak ekstrim dan juga tidak menyepelekan dan menelantarkannya. Inilah yang sepantasnya bagimu. Yang penting, engkau tetaplah mendapatkan pahala –insyaAllah- dan wajib bagimu untuk berpegang dengan teguh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun serangan dari celaan-celaan orang yang mencelamu dalam masalah ini, khususnya kedua orang tuamu, wajib bagimu untuk mengajak mereka untuk mengikuti sunnah tersebut dan ajak mereka untuk mencintai sunnah-sunnah dan jelaskan kepada mereka ganjaran dan pahala serta kebaikannya.
Semoga dengan cara ini keduanya pun menghentikan penentangan dan perasaan aneh dari mereka, dan juga semoga menjadi amalan yang merupakan sebab untuk keduanya bisa berpegang dengan sunnah juga dan mengikutinya, dan engkaupun menjadi seorang yang mengajak kepada Allah Azza wa Jalla, dan tidaklah diragukan bahwa bagi seorang yang mengajak kepada Allah wajib baginya yang pertama kali dia ajak adalah karib kerabat terdekatnya lebih dahulu, dan kedua orang tuanya adalah manusia yang terdekat dengannya.
Yang jelas, apabila ‘berpegang kepada sunnah’ pada dirimu itu tidaklah melampui batas dan ekstrim, maka itu adalah suatu hal yang terpuji. Engkau harus meneruskannya dan mengajak orang tuamu dan selainnya kepadanya.
sumber : http://alfawzan.net/fatwa/meninggalkan-sunnah-karena-orang-tua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar