12.19.2014

Jangan mudah ucap talak


Tidak selayaknya seorang muslim bermudah-mudah mengucapkan talak.

Bila sudah jatuh dan terkena hukumnya, penyesalan yang ia dapat.

A. Bercanda.

Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ

“Tiga perkara yang seriusnya dianggap sungguhan dan bercandanya pun dianggap sebagai sungguhan:

(1) nikah, (2) talak, dan (3) rujuk..”

(Hasan, HR. Abu Daud: 2129, at-Tirmidzi: 1184, Ibnu Majah: 2039, Irwa’ul ghalil: 1826 al-Albani)

B. Marah.

Seorang lelaki menemui Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dan berkata,

“Aku telah mentalak istriku dengan talak tiga di saat aku sedang marah..”

Ibnu ‘Abbas berkata,

“Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas tidak dapat menghalalkan bagimu perkara yang Allah haramkan atasmu.

Engkau telah durhaka kepada Rabbmu dan engkau pun telah mengharamkan istrimu atas dirimu sendiri...”

(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 1/375)

Meskipun ada pembahasan rinci tentang talak saat marah.

Diantaranya kemarahan yang sangat memuncak sehingga menutup kejernihan akal tidaklah teranggap.

(Lihat Syarhul Mumti’: 13/28 al-Utsaimin)

Namun ketahuilah...

Talak (hampir pasti) diucapkan saat marah.

(Sepertinya) tidak mungkin sepasang suami istri sedang duduk santai berdua menikmati secangkir teh.

Tiba-tiba suami berkata,

"Kamu saya talak ya sayang.."

Atau saat asyik bercengkrama sekeluarga,

Tiba-tiba sang suami berucap:

"Aku talak dikau ya..."

Maka biasanya talak terucap tatkala amarah dan keinginan akan hal itu sudah lama tersimpan di hati.

Hanya menunggu pemicunya saja..

C. Berdoalah.

Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam berdoa,

أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى.

"Aku memohon kepadaMu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha..." (Shahih. HR Ahmad: 4/264), an-Nasa'i: 3/54-55)

Berpikir berkali-kali sebelum berucap.

@sahabatilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar