1.14.2014

" NAHR AL-KHAIR (SUNGAI KEBAIKAN) "

Catatan hari saya...

نهر الخير

" NAHR AL-KHAIR (SUNGAI KEBAIKAN) "

16 Sebab Para Ulama Berbeda Pendapat Didalam Masalah Fiqih

1. Terjadinya benturan diantara dalil - dalil (yang shahih) dalam pandangan Ulama Mujtahid.

2. Ketidaktahuan akan dalil.

3. Perbedaan pendapat mengenai ke-shahihan-an (sebuah) riwayat hadits setelah ia sampai kepada setiap Ulama Mujtahid.

4. Perbedaan pendapat mengenai jenis dalil, apakah ia dapat dijadikan argumen atau tidak?

5. Perbedaan dalam menerapkan kaidah ushul (pokok) menjadi dasar perbedaan dalam furu' (cabang) seperti mengarahkan kata muthlaq (tanpa batas atau umum) kepada makna muqayyad (terbatasi atau khusus).

6. Perbedaan dalam Qira'ah (bacaan) al-Qur'an al-Karim, dimana Ulama Mujtahid mengambil satu Qira'ah, sedangkan Ulama Mujtahid yang lain mengambil Qira'ah yang lain.

7. Perbedaan riwayat dalam beberapa lafadz atau matan hadits.

8. Perbedaan sisi i'rab (perubahan kata) padahal para Ahli Qira'ah sama dalam meriwayatkan nya.

9. Indikasi dalam nash bersifat dugaan yaitu nash (dalil) yang mengandung beberapa kemungkinan makna.

10. Perbedaan dalam memahami (sebuah) lafadz (nash) sebagai lafadz umum atau lafadz khusus.

11. Perbedaan dalam memahami (sebuah) lafadz (nash) sebagai lafadz yang bermakna hakiki atau majazi.

12 Perbedaan pendapat mengenai suatu kalimat, apakah didalamnya ada komponen kalimat yang tidak ditampilkan atau tidak.

13. Perbedaan pendapat mengenai ada atau tidak adanya penghapusan hukum (dari masalah tersebut).

14. Perbedaan pendapat dalam memahami (suatu) perintah sebagai perintah (yang menunjukkan) wajib atau perintah (menunjukkan) sunnah.

15. Perbedaan dalam memahami larangan sebagai larangan (yang menunjukkan) haram atau makruh.

16. Perbedaan pendapat mengenai perbuatan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, apakah ia dipahami sebagi (suatu yang) wajib, sunnah atau mubah.

[Dinukil dari kitab Tabshir An-Nujaba' fi Haqiqah Al-Ijtihad wa at-Taqlid wa at-Talfiq wa al-Ifta' hal 11 - 22 karya DR.Muhammad Ibrahim al-Hafnawi, Lihat kitab Perbandingan Pendapat Lama dan Pendapat Baru Imam asy-Syafi'i hal 8 - 9, karya DR.Muhammad Suma'i Sayyid Abdurrahman ar-Rastaqi. Terjemahan tesis beliau yg berjudul al-Qadim wal Jadid min Aqwal Al-Imam asy-Syafi'i]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar