7.07.2013

Fenomena ikhwan dan akhwat yang bermudah-mudahan dalam berkomunikasi di blog/fb/twitter/chatting/email/sms

Kita BANYAK SEKALI dapati, seseorang ikhwan/akhwat, yang SANGAT BERMUDAH-MUDAHAN dalam berkomunikasi dengan AJNABIY/AJNABIYYAH TANPA ALASAN YANG DIBENARKAN SYARI’AT.. Ucapan-ucapan seperti: “assalamu ‘alaikum ya ukhti..” atau “apa kabar ukhti?” atau bahkan perkataan “ya ukhti, besok datang ke kajian nggak?” atau perkataan basa-basi yang tanpa ada rasa malu baik itu ikhwan atau akhwat.. apalagi SAMPAI berpuisi-puisi,menggambarkan perasaan hatinya kepada seorang akhwat yang ia tertarik padanya!?

Apakah kalian hendak melakukan Pe-De-Ka-Te ala kaum fasiq DENGAN cara-cara “islami”.. Ataukah kalian mengatakan “akh, ini kan ukhuwwah islamiy semata” kita katakan: “JUJURLAH PADA DIRIMU.. engkau ini sedang melakukan PEMBENARAN atau tidak?!” Lagian, komunikasimu dengan ajnabiyyah (sebagaimana dicontohkan diatas) juga TIDAK DIBENARKAN OLEH SYARI’AT..

Fatwa Ulama tentang hal ini

Fatwa Lajnah Daa-imah tentang pertemanan pria dan wanita (yang bukan mahram)

Pertanyaan,

“Apa hukum persahabatan atau perkawanan dengan lawan jenis menurut hukum syariat dengan pengertian ada seorang gadis yang memiliki sahabat laki-laki atau sebaliknya? Perlu diketahui bahwa jalinan persahabatan yang dibangun keduanya adalah persahabatan yang “sehat”. Semua orang mengetahui, bukan persahabatan yang dilakukan sembunyi-sembunyi.”

Jawaban Lajnah Daimah,

“Persahabatan dengan lawan jenis adalah termasuk perbuatan yang sangat haram dan kemungkaran yang sangat-sangat mengerikan. Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berkawan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Demikian pula sebaliknya. Hal tersebut terlarang karena hal itu adalah sarana menuju pelanggaran terhadap berbagai aturan Allah yang mengatur etika hubungan dengan lawan jenis dan awal langkah menuju zina”.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan, Abdul Aziz Alu Syaikh dan Bakr Abu Zaid.

(Sumber: Fatawa Lajnah Daimah juz 17 hal 67-68; dikutip dari artikel ustadz aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar