***Dibuat sebagai tugas liburan semester_ma’had ‘ilmi YPIA tahun ajaran 1434/1435 H***
Bismillah.
Segala puji hanya bagi Allah Rabb
sekalian alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan ke hadirat Nabi dan
Rasul yang paling mulia, Muhammad shalallahu
‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Shalat
merupakan tiang agama yang wajib ditegakkan dan dikokohkan oleh setiap muslim
dan muslimah. Keutamaan shalat ditekankan dalam rukun Islam yang kedua setelah dua
kalimat syahadat.
Allah Ta’ala
berfirman,

“Padahal
mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya
semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan
menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)” (QS.
Al bayinah: 5).
Allah Ta’ala
juga memerintahkan Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam untuk memerangi manusia agar mereka mengucapkan dua
kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Sebagaimana hadist
yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘umar radhiyallaahu
‘anhuma, beliau bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia
sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada illah (sesembahan) yang berhak diibadahi
dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan
shalat, dan membayar zakat “ (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu
anjuran untuk shalat juga terdapat dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya
(pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan
shalat” (HR. Muslim).
Keutamaan
tersebutlah yang menjadikan shalat merupakan amalan yang pertama dihisab pada
hari kiamat. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Pengertian
shalat
Shalat secara
bahasa artinya do’a. Sedangkan secara syariat shalat adalah ibadah yang terdiri
dari perkataan tertentu yang disyaratkan dengan bersuci, diawali dengan takbir
dan diakhiri dengan ucapan salam (lihat fiqh
muyassar: bab shalat). Shalat merupakan hubungan antara hamba dengan
Rabb-Nya subhanallahu wa Ta’ala yang wajib dilaksanakan lima waktu sehari
semalam, sesuai petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana
terdapat dalam sabda beliau,

“Shalatlah
sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari).
Sabda nabi
tersebut menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan shalat antara muslim dan
muslimah dalam prakteknya.
Perkara
wajib dalam shalat
Perkara wajib
shalat berbeda dengan rukun shalat. Perbedaan wajib shalat dengan rukun shalat
yaitu apabila seseorang terlupa dengan rukun shalatnya maka shalatnya menjadi
tidak sah. Sedangkan apabila seseorang lupa dalam wajib shalat maka
mencukupinya jika diganti dengan sujud sahwi. Sehingga rukun lebih ditekankan
dari pada wajib. Adapun dalam artikel ini akan diuraikan tentang wajib shalat
yang diambil dari kitab fiqh muyassar.
Ada delapan wajib shalat diantaranya sebagai berikut:
Wajib
shalat yang pertama: mengucapkan takbir saat shalat.