5.11.2013

Antara Study dan Nikah




oleh: Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -Hafidhahullah- 

Pertanyaan:

(Wahai Syaikh) apa nasehat anda bagi para penuntut ilmu yang pemula, apa seharusnya dia menikah ataukah melanjutkan study, dan kemudian beberapa tahun sesudahnya....?

Beliau menjawab:




Tidak, hal ini (melanjutkan study kemudian menikah) tidak tepat! Yang tepat tepat adalah hendaknya dia menyegerakan untuk menikah tatkala dia sudah mampu untuk menikah. Dan menikah termasuk di antara penyebab yang dapat membuat seseorang fokus dalam menuntut ilmu.

Karena seorang yang menyibukkan diri dengan menuntut ilmu sedang dia tidak memiliki istri (masih bujang), maka hal tersebut akan mengganggunya, banyak hal yang ada dipikirannya, dan (pikirannya) akan tersibukkan dengan masalah2 yang berkaitan dengan menikah.(Berbeda halnya) jika dia telah menikah, dia akan menundukkan pandangan, menjaga kehormatannya, dan dirinya hanya akan meluangkan waktu dan tersibukkan dengan menuntut ilmu. Dan hal ini telah teruji, yaitu banyak dari para penuntut ilmu yang berprestasi dan mengungguli teman2nya telah menikah di usia dini. Adapun seorang yang menunda untuk menikah dan menyibukkan diri dengan menuntut ilmu, maka tidak sama dengan seseorang yg membrikan apa yg di inginkan jiwanya (yg sdh menikah), yang menjaga dirinya dan selainnya (istrinya) dri (zina), serta meluangkan waktunya hnya utk menuntut ilmu; karena menggabungkan antara keduanya (mnikah dan menuntut ilmu), dan menyegerakan untuk menikah merupakan perkara yang tidak bisa dipandang remeh,
padahal Rasul -Shallallahu Alaihi wa Sallam- bersabda:

"wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian yang tlh memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah; krn menikah itu akan lebih menndukkan pandangan, dan lbih menjaga khormatan. Dan siapa saja yang belum mampu utk menikah, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi tameng untuknya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar