2.03.2014
# Hati-Hati Dan Lebih Bijak Ngompor-Ngompori Nikah (Muda) Dan Poligami! #
“kok belum nikah-nikah akhi? Apalagi yang ditunggu? Buruan dah, bisa jadi bujang lapuk ntar”
“terima saja pinangannya ukht, ‘Aisyah saja menikah usia tujuh tahun, kalau ditolak nanti terjadi kerusakan seperti dalam hadits lho”
“ente ni takut ama istri atau memang kurang jantan, rumah udah dua, uang banyak, jabatan oke. Ane aja yang biasa-biasa aja udah tiga”
Memberikan semangat dan mengompor-ngompori memang perlu dilakukan, demi menghendaki kebaikan kepada saudaranya, apalagi dalam suatu hal yang bermanfaat bagi dunia terlebih akhirat. Segera menikah (nikah muda) dan poligami adalah yang paling sering menjadi bahan mengompor-ngompori. Akan tetapi terkadang pemberi semangat berlebihan dalam memotivasi dan mengompor-ngompori, bahkan sampai tahap menyindir dan setengah mengancam dengan julukan penakut, tidak semangat, diragukan kejantannanya dan lain-lain. Maka hal ini perlu dilakukan secara bijaksana dan menimbang kondisi serta keadaan.
Dua tema yang laris-manis di dunia nyata dan dunia maya
Dua tema ini selalu menjadi tema yang hangat dibicarakan, selalu ramai dikomentari, suasana pengajian yang sebelumnya suntuk menjadi heboh dan bingar ketika diselipkan materi ini. Jika ada meteri kajian dengan tema tauhid, tema akhlak atau tema aqidah bisa jadi yang datang biasa-biasa saja jumlahnya, akan tetapi jika materinya nikah maka jumlah peserta bisa jadi membludak, masjid tempat kajian penuh.
Sama juga halnya dengan tema poligami, maka selalu hangat dibicarakan oleh laki-laki, saling memotivasi, saling memberikan dukungan, memanasi-manasi dan mengompori temannya yang sudah layak atau yang belum layak, padahal bisa jadi iapun belum melaksanakannya. Bahkan kesannya poligami adalah adu kejantanan, jika ada yang jarang membahas atau tidak tertarik untuk poligami maka kajantanannya dipertanyakan. Dan tentunya bagi wanita materi ini, materi yang secara tabiat membuat dada sesak.
Begitu juga di dunia maya, jika ada status dan tulisan mengenai tauhid, akhlak atau aqidah maka yang memberi komentar hanya segelintir orang, tetapi jika materinya menikah dan poligami maka bisa jadi komentar penuh dan berbagai macam reaksi keluar.
Hal ini wajar karena memang inilah tabiat manusia karena karena tabiatnya laki-laki menyukai wanita ini adalah ketetapan dari Rabb Semesta Alam. Allah Ta’ala berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada segala apa yang diingini (syahwat), yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (al-Jannah).” (Ali Imran: 14)
Dan wanita juga sama dengan laki-laki, mereka juga suka dengan laki-laki, memiliki syahwat dan butuh pendamping. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنما النساء شقائق الرجال
“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.”
Mengenai tema poligami, tentu laki-laki sangat senang karena mereka bisa menikmati kenikmatan halal yang paling nikmat yaitu wanita sebagai istrinya yang sah dengan kenikmatan yang berbilang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Diberi rasa cinta padaku dari dunia yaitu wanita dan wangi-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.”
Dianjurkan mengompor-ngompori kebaikan tetapi lihat keadaan juga
Kita dianjuran untuk saling memotivasi, saling menasehati dan saling memberi semangat dalam kebaikan. Apalagi ajurannya adalah segera menikah. Karena inilah inti kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,
وَالْعَصْرِْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ
“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan”. (Al-Baqarah: 148)
وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (Al-Imran:133)
Akan tetapi kita juga perlu melihat keadaan orang yang kita beri motivasi dan beri semangat. Tidak semua keadaan orang sama dan belum tentu orang tersebut sedang membutuhkan motivasi. Sebagaimana perkataan orang Arab,
لكل مقام مقال
“Setiap keadaan disesuaikan dengan perkataan (yang tepat)”
Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori menikah (menikah muda)
-Tidak semua orang mempunyai mental siap menikah muda
Kami melihat sendiri beberapa kasus, menikah di saat masih kuliah, kita tentunya berharap hidupnya lebih baik, akan tetapi ia akhirnya harus pinjam uang sana-sini karena tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan orang tuanya juga tidak bisa membantu membiayai.
Kasus yang lain juga sama, menikah di saat kuliah, sempat bersitegang dengan orang tua, ngotot ingin menikah akan tetapi ternyata ia belum mempunyai mental untuk menghadapi berbagai tantangan berumah tangga termasuk beban harus menyelesaikan studi. Akhirnya karena stres menjauh dari ikhwan-ikhwan dan menjauhi majelis ilmu, bisa jadi karena malu dan hilang dari peredaran dakwah.
Seorang yang mungkin masih kuliah semester awal, belum ada pekerjaan dan tipe orang yang tidak bisa memanajemen waktu dengan baik apalagi masih belum stabil emosi dan mentalnya. Maka kurang tepat jika dikompor-kompori segera menikah. Dikompor-kompori akan segera kaya dengan menikah. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan (memberikan kekayaan) mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur: 32)
Tidak tepat juga jika seorang wanita yang dilamar oleh seseorang, kemudian ia menolaknya dengan alasan yang syar’i kemudian wanita tersebut ditakut-takuti dengan hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”
-Mungkin orang juga punya kepentingan lain selain menikah yang harus ditunaikan
Setiap orang mempunyai target dan tujuan hidup dan masing-masing mempuyai kepentingan serta amanat yang harus ditunaikan dahulu sebelum yang lain. Termasuk menikah, ada yang harus segera menikah karena memang tuntutan zaman yang penuh fitnah dan ada juga yang tidak terburu-buru menikah karena masih ada kepentingan lainnya dan ia sementara belum wajib hukumnya menikah. Ada yang harus menyelesaikan amanah dari orang tua dahulu untuk menyelesaikan studi ada juga yang harus berbakti dahulu kepada orang tuanya dan ada juga yang fokus bekerja dahulu karena membantu ekonomi orang tua dengan banyak anak yang masih kecil-kecil.
Demikianlah Islam mengajarkan agar kita mempunyai arah dan target hidup serta merencanakan masa depan kita. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (AL-Hasyr: 18)
Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori poligami
-jangan memberikan gambaran yang enak-enak semua saja tentang poligami
Tetapi beritahu juga tanggung jawab dan penunaian keadilan yang memang perlu perjuangan dan keseriusan. Poligami adalah tanggung jawabnya besar dan butuh kematangan serta pertimbangan mashalahat dan mafsadat. Oleh karena itu ada ungkapan,
“sebelum wanita berpikir keras dipoligami, maka laki-laki yang bertanggung jawab telah berpikir keras 1000 kali sebelum berpoligami”
Hendaknya juga memperhatikan peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang yang berpoligami dan cenderung kepada salah satu istrinya (biasanya istri muda). Dan jangan motivasi yang sunnah saja (ada juga yang berpendapat hukum asal poligami adalah mubah) tetapi yang wajib juga (yaitu adil dan mampu).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”.
Dan hendaknya memperhatikan bahwa istri adalah amanah yang halal dengan kalimat Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. ”
-poligami juga butuh persiapan harta
Tidak dipungkiri bahwa untuk menikah lagi butuh harta dan ini butuh pertimbangan yang matang, jangan sampai ekonomi dengan istri pertama masih kembang kempis, kemudian dikompor-kompori supaya menikah lagi, dengan alasan,
“para sahabat saja miskin-miskin menikah lagi”
Maka jika tawakkalnya seperti sahabat maka silahkan dan para sahabat juga memiliki beberapa tujuan menikah lagi seperti menikahi istri sahabatnya (janda) yang meninggal karena perang dan lain-lain.
Dan harta Allah sebut sebagai salah satu penegak pokok kehidupan (qiyaam) jadi harus diperhatikan dalam rumah tangga apalagi yang akan berpoligami.
Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.”
-Jangan membandingkan dengan mereka yang baru-baru poligami
Jika ingin membandingkan untuk mengompor-ngompori, maka jangan dengan mereka yang baru-baru berpoligami (misalnya baru beberapa minggu) tentu jawaban mereka,
“enaknya 1 % saja, 99 % wuenaak sekali”
“nikmat tenan, diperhatikan ama diurus dua istri, kalo punya satu istri, dia akan bertengkar denganmu, kalo punya dua istri maka mereka akan bertengkar memperebutkanmu”
Jika ingin membandingkan, maka bandingkan dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun poligami. Bagaimana ia harus membagi waktu, menghadapi cemburu para istri, mempersiapkan mental istri pertama dan mengurus anak-anak.
-Yang belum poligami juga punya pertimbangan dan kepentingan yang lain
Belum tentu yang belum poligami takut sama istrinya atau kurang jantan, penakut dan sebagainya. Beberapa orang punya target dan tujuan tertentu. Seperti ustadz yang lebih sibuk berdakwah, seseroang yang harus berbakti kepada ibunya dahulu atau harus memperbaiki ekonomi keluarga dahulu. Sebagaimana dengan menikah (muda) butuh berbagai pertimbangan.
Semua perlu petimbangan yang matang dan musyawarah
Walhasil, semuanya butuh kebijaksanaan dan menempatkan sesuai dengan keadaaanya. Perlu pertimbangan dan musyawarah dengan pihak-pihak tertentu.
Allah berfirman,
وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ
“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah dan mereka menafkahkan sebagian yang kami rizkikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38)
Jika ingin menikah maka libatkanlah orang tua dan minta saran mereka begitu juga dengan poligami, meskipun syariat tidak mempersyaratkan ada izin dan istri harus tahu, akan tetapi syariat mengajarkan musyawarah dan menimbang mashlahat dan mafsadah. Maka istri juga harus dilibatkan ketika berpoligami dan meminta pendapat orang-orang terdekat apakah ia layak berpoligami dari sudut pandang mereka.
Penyusun: Raehanul Bahraen
1.23.2014
bangga yang salah
Sudah lama gak kepo facebook-FB, biasanya sih buka FB buat cek notification, itupun terpaksa karna pengumuman kuliah update dari FB, duuh ini sangat merugikan bagi pihak yang jarang update FB *saya ~~.
Malam ini, saya iseng liat beranda FB, trus liat deh profil temen SMA ada yang lagi foto sambil pegang salju. Karena penasaran, saya buka deh profilnya dan dia sedang di athene lanjut master. Lalu, saya liat mutual friendnnya dan kepo lagi teman SMA yang lain yang dengan bangganya pamer foto kampusnya yang di luar negri.
Oke, saya memang sedikit iri dengan keadaan tersebut. Iri karena Obsesi saya yang dulu kursus bahasa inggris sampai level high tapi sampai sekarang tetap kuliah di Indonesia. Hmm, iri..iri.. iri dalam urusan dunia...
Tapi, perasaan iri tersebut segera saya tepis dan buang jauh, ketika FB ke dua saya buka (khusus akhwat), mayoritas teman saya di FB ini ummahat. Saya melihat perbedaan yang sangat berlawanan.
Di fb saya yang pertama, banyak teman yang berbangga dengan fotonya di luar negeri, ada yang sedang liburan, lanjut studi, kerja, atau seminar ini-itu. Sedangkan di fb saya yang kedua, banyak teman yang update status tentang tausyiah, perkara dosa, saling menasihati, mengingatkan, dalil tentang ini-itu, update kajian di kota A, berbagai produk gamis syar’I, dan semangat ulama dalam menuntut ilmu.
Yaah… perbedaan yang sangat berlawanan arah. Obsesi untuk menuju akhirat dan dunia sangatlah berbeda.
Mungkin mereka yang hidup di negeri kafir menggeborkan tentang islam, dan tentang hijab, yang dengan berhijabpun bisa baik di bidang akademik dengan bisa kuliah sampai di luar negeri dengan program beasiswa. Allahul musta’an, mungkin ada kebanggaan tersendiri bagi mereka sendiri yang berhasil tembus kuliah di luar negeri, kebanggaan orang tua yang berhasil mendidik anaknya sampai mendapat beasiswa diluar negeri, dan kebanggaan teman mereka juga yang hanya sebagian teman yang bisa kuliah di luar negeri. Tapi apakah Allah bangga dengan ini???.
Tentu saja allah tidaklah bangga dengan umatnya yang sibuk menuntut ilmu di negeri kafir tapi melupakan menuntut ilmu islam. Walaupun begitu, saya tidaklah sepenuhnya berkhusnudzhon, memang mempelajari ilmu dunia fardhu kifayah, tapi prihatin dengan keadaan mereka di luar negeri khususnya negeri orang kafir.
Saya banyak mendengar dan membaca artikel kuliah di luar negeri, khususnya negeri kafir. Disana sangat sulit mencari masjid, makanan halal, dan teman yang seiman. Bahkan waktu sholat pun tidaklah semudah di Indonesia yang setiap masuk sholat adzan berkumandang dari masjid terdekat.
Hal tersebut sangatlah penting, karna bagaimana laki-laki bisa mengabaikan sholat berjama’ah, yang sudah jelas sholat berjama’ah wajib bagi kaum pria.
Lalu apa yang dicari dinegri kafir??, bahkan sholat berjama’ah pun dimudahkan hukumnya oleh sebagian dari mereka.
Berbanggakah dengan hal tercela tersebut. Ditambah akhwat yang mengaku berjilbab besar, memajang fotonya, dengan gaya islami di setiap status FB dan bermudahan dengan perkara pergi safat tanpa mahrom. Bagaimana mereka dengan mudahnya pergi safaar terlebih ke negeri kafir tanpa di dampingi mahrom!. Apakah itu cerminan seorang akhwat yang memudahkan dirinya sendiri untuk melancong demi akademik ke negeri kafir. Padahal sudah jelas, wanita yang safar wajib di dampingi oleh mahrom. Kalau sudah begini, dimana letak islaminya L .
bangga hidup dan menuntut ilmu di negri kafir adalah bangga yang salah. Coba bandingkan, seberapa banyak juz dan dalil yang sudah dihafal dan dipelajari?, apa yang akan dibanggakan di akhirat???.
Bangga dunia adalah bangga yang salah…
1.22.2014
Rajinlah Membaca Kitab, Selain Rajinmu Membaca Status
Rajinlah membaca kitab, selagi rajinmu membaca
status...idolamu...atau...status fulan/fulanah yang kamu iri padanya,
baik iri yang sehat maupun iri yang sakit.
Bacalah kitab dengan terdiam
sebagaimana diam-diam kamu membaca status fulan/fulanah idolamu
atau fulan/fulanah yang kamu iri padanya
baik sehat maupun sakitnya irimu
Hamba dapatkan dari sebuah halaman syair ini:
إذا كنت لم تقرأ ولا أنت فاهم
فموتك أحسن من حياتك دائم
نهارك بطال وليلك نائم
كذلك في الدنيا تعيش البهائم
"Jika kamu tidak membaca, tidak pula memahami
maka matimu lebih baik daripada hayatmu yang menerus
Siangmu pahlawan, dan malammu tertidur
Begitulah di dunia hidupnya binatang ternak."
Dihikayatkan oleh Muhammad Shalih al-Munajjid, ulama besar Saudi Arabia, sebuah syair yang selalu dan selalu hamba kenang:
إذا لم تكن حافظاً واعياً فجمعك للكتب لا ينفع
تحضر بالجهل في مجلس وعلمك في البيت مستودع
"Jika kamu tidak hafal tidak faham pula
maka kumpulanmu kitab-kitab tiada guna
Kamu hadir di majelis dengan kebodohan
sedangkan ilmumu di rumah kamu titipkan"
Dihikayatkan pula oleh beliau secara makna, suatu kala al-Bukhary (w. 256 H) ditanya perihal hafalannya yang luar biasa. Apa kiranya rahasia yang jadikan beliau sehebat itu? Secara makna, beliau menjawab:
لم أجد أنفع من مداومة النظر والقراءة
"Belum aku temukan apa yang lebih bermanfaat daripada memandang secara menerus dan membaca."
Rajinmu membaca status, malukah tanpa imbangnya membaca kitab-kitab bagus?
By: ustadz Hasan Al-jaizy
Bacalah kitab dengan terdiam
sebagaimana diam-diam kamu membaca status fulan/fulanah idolamu
atau fulan/fulanah yang kamu iri padanya
baik sehat maupun sakitnya irimu
Hamba dapatkan dari sebuah halaman syair ini:
إذا كنت لم تقرأ ولا أنت فاهم
فموتك أحسن من حياتك دائم
نهارك بطال وليلك نائم
كذلك في الدنيا تعيش البهائم
"Jika kamu tidak membaca, tidak pula memahami
maka matimu lebih baik daripada hayatmu yang menerus
Siangmu pahlawan, dan malammu tertidur
Begitulah di dunia hidupnya binatang ternak."
Dihikayatkan oleh Muhammad Shalih al-Munajjid, ulama besar Saudi Arabia, sebuah syair yang selalu dan selalu hamba kenang:
إذا لم تكن حافظاً واعياً فجمعك للكتب لا ينفع
تحضر بالجهل في مجلس وعلمك في البيت مستودع
"Jika kamu tidak hafal tidak faham pula
maka kumpulanmu kitab-kitab tiada guna
Kamu hadir di majelis dengan kebodohan
sedangkan ilmumu di rumah kamu titipkan"
Dihikayatkan pula oleh beliau secara makna, suatu kala al-Bukhary (w. 256 H) ditanya perihal hafalannya yang luar biasa. Apa kiranya rahasia yang jadikan beliau sehebat itu? Secara makna, beliau menjawab:
لم أجد أنفع من مداومة النظر والقراءة
"Belum aku temukan apa yang lebih bermanfaat daripada memandang secara menerus dan membaca."
Rajinmu membaca status, malukah tanpa imbangnya membaca kitab-kitab bagus?
By: ustadz Hasan Al-jaizy
1.21.2014
Menikah dengan kekuatan dan Menikah dengan keagungan
Ada beberapa solusi yang sulit diterima akal oleh para pemuda saat ini ketika muncul keinginan untuk menikah. pertanyaan-pertanyaan yang sejatinya diarahkan kepada dirinya sendiri selalu berkisar kepada seberapa mampu mereka untuk menikah dengan mengandalkan kekuatan. sedangkan di dalam anjuran Rasulullah, menikah bukan saja bersumber dari kekuatan saja namun ada kalanya bersumber dari keagungan hati.
Membedakan pernikahan yang lebih menitik beratkan pada kekuatan dan keagungan dapat kita lihat dari cara kita melihat sudah pantaskah kita untuk menikah.
Bila pemikiran utama kita adalah:
Mahar + penghasilan bulanan + fisik + aqad = Pernikahan
Maka sejatinya kita sedang berpikir menikah dengan berlandaskan kekuatan.
sedangkan bila pemikiran utama kita adalah:
Ilmu+ Ibadah + Sunnah Rasulullah + Mahar+ Aqad = Pernikahan
Maka sejatinya kita sedang mencoba melalui jalan pernikahan yang agung.
Bersebab Pernikahan Ali dan Fatimah RadhiAllahu Anha tidak terikat dengan penghasilan bulanan apalagi mahar yang berlimpah.
Bersebab pernikahan Rasulullah dan Ummu Saudah tidak terikat dengan fisik semata.
Bersebab pernikahan Zaid bin Kharisah dengan Ummu Aiman tetap khidmat walaupun Ummu aiman adalah perempuan tua yang berasal dari Habasyah (Somalia).
Pernikahan diatas berada dalam lintasan keagungan yang terekam abadi dalam sejarah, karena yang didamba oleh para para Nabi, Ahlul bait dan Shahabat tidak sekadar keinginan dunia, keindahan fisik, kecantikan wajah. lebih daripada itu yang menjadi tujuan adalah keagungan sunnah itu sendiri.
Maka bila kita merasa nyeri dan susah untuk menikah, boleh jadi bukan karena kita tidak sanggup menikah. namun kita memilih melalui jalan yang perlu kekuatan besar, bukan melalui jalan yang penuh keagungan.
by Rahmat Idris
Belajarlah, di Saat yang Lain Tertidur!
via Ummu Hanin Khoiriyah
"Jalan ilmu tidak semuanya beraspal, pasti ada beceknya.
Yang ikut bermain becek-becekan, pasti akan ketinggalan dengan mereka yang selalu meniti jalan yang kering.
Di antara becek yang ada lubang dalamnya, adalah lubang-lubang fitnah dan perselisihan.
Jika tidak punya kaki panjang (alias ilmu yang cukup) untuk keluar dari lubang tersebut, pasti akan terus tenggelam dan semakin ketinggalan."
Saudariku, hari ini kita terlalu menyengaja diri untuk masuk pada gumpalan fitnah. Sehingga, kita lalai dari ilmu.
Saudariku, sibuklah belajar di saat yang lain lagi tertidur.
Semangatlah menuntut ilmu di saat fitnah tersebar.
Beramallah, di saat yang lain lagi malas-malasan.
Ingatlah, orang yang belajar akan sampai ke tujuan. Sementara yang sibuk dengan fitnah hanya terkurung pada kubangan becek yang membuat ia kotor dan tidak akan pernah sampai ke tujuan...[]
--Bontote'ne, 16 Rabiul Awal 1435 H
"Jalan ilmu tidak semuanya beraspal, pasti ada beceknya.
Yang ikut bermain becek-becekan, pasti akan ketinggalan dengan mereka yang selalu meniti jalan yang kering.
Di antara becek yang ada lubang dalamnya, adalah lubang-lubang fitnah dan perselisihan.
Jika tidak punya kaki panjang (alias ilmu yang cukup) untuk keluar dari lubang tersebut, pasti akan terus tenggelam dan semakin ketinggalan."
Saudariku, hari ini kita terlalu menyengaja diri untuk masuk pada gumpalan fitnah. Sehingga, kita lalai dari ilmu.
Saudariku, sibuklah belajar di saat yang lain lagi tertidur.
Semangatlah menuntut ilmu di saat fitnah tersebar.
Beramallah, di saat yang lain lagi malas-malasan.
Ingatlah, orang yang belajar akan sampai ke tujuan. Sementara yang sibuk dengan fitnah hanya terkurung pada kubangan becek yang membuat ia kotor dan tidak akan pernah sampai ke tujuan...[]
--Bontote'ne, 16 Rabiul Awal 1435 H
1.14.2014
Jadi sepakat kan gak galau lagi..
Ilmu islam itu sangaaatt luas, sepanjang umur kita hidup bahkan belum
tentu menguasai semuanya, kecuali ulama yang diberi kecerdasan oleh Allah.
Masyaa Allah, sekarang kita dipermudah hanya dengan membaca kitab dari
yang mereka tulis, bahkan hanya sekedar matannya saja tanpa harus menghafal
perowinya. Tapi tetap aja hal itu dianggak sulit bagi sebagian orang termasuk
saya. Mungkin karena banyaknya maksiat yang bertebaran dimuka bumi, menghalangi
hati kita untuk menerima ilmu. Iya maksiat, media social dan sejenisnya, yang
sedikit demi sedikit mengotori hati kita.
Yaah memang, media social itu bisa mempermudah dalam bertukar informasi
untuk yang benar-benar memanfaatkanya. Tapi,,, bisa juga sebagai media
kemaksiatan. Semua dikendalikan ke pribadi masing-masing.
Banyak ilmu sekarang mudah didapat, dari rekaman yang dishare, kajian
dan sebagainya. Ketika membahas tentang ilmu, terpikir dalam benak saya “kalau
memang ilmu cakupannya sangat luas, kenapa saya sempat-sempatnya galau dengan
pernikahan”.
Oke, memang pernikahan adalah hal yang dianjurkan oleh agama jika memang
sudah siap lahir dan batin. Tidak ada larangan juga menuntut ilmu sambil
menikah. Namun, yang perlu dicatat untuk yang belum menikah,
belajar..belajar..belajar..belajar.. itu bisa melupakan dari pikiran tentang
nikah. Masih banyak ilmu lain yang belum dipelajari, bahkan banyak kitab ulama
yang kita melihatnya pun belum pernah apa lagi membaca. Lantas, kenapa hati
kita tersibukan terhadap hal yang sudah pasti Allah gariskan dari beberapa ribu
tahun lalu. Memikirkan tentang ilmu pernikahan sangat baik, namun jangan
lupakan ilmu lainnya yang lebih urgent, ilmu tauhid.
Berapa orang yang dengan bangganya tau tentang tata cara ta’aruf, dan
membina keluarga tapi mengesampingkan tentang tauhid.
Belajar di waktu muda sebelum
menikah, itu lebih mudah.
Dibandingkan belajar sesudah
menikah.
Kenapa...? Karena kesibukan
kita bertambah...
Kesibukan mencari nafkah,
kesibukan mendidik keluarga, kesibukan belajar, kesibukan ini dan itu.
Adapun sebelum menikah, bebas
dan merdeka...
Maka manfaatkanlah waktu muda
sebelum menikah.
Untuk mengumpulkan ilmu.
Jadi… sepakat kan gak galau lagi….
" NAHR AL-KHAIR (SUNGAI KEBAIKAN) "
Catatan hari saya...
نهر الخير
" NAHR AL-KHAIR (SUNGAI KEBAIKAN) "
16 Sebab Para Ulama Berbeda Pendapat Didalam Masalah Fiqih
1. Terjadinya benturan diantara dalil - dalil (yang shahih) dalam pandangan Ulama Mujtahid.
2. Ketidaktahuan akan dalil.
3. Perbedaan pendapat mengenai ke-shahihan-an (sebuah) riwayat hadits setelah ia sampai kepada setiap Ulama Mujtahid.
4. Perbedaan pendapat mengenai jenis dalil, apakah ia dapat dijadikan argumen atau tidak?
5. Perbedaan dalam menerapkan kaidah ushul (pokok) menjadi dasar perbedaan dalam furu' (cabang) seperti mengarahkan kata muthlaq (tanpa batas atau umum) kepada makna muqayyad (terbatasi atau khusus).
6. Perbedaan dalam Qira'ah (bacaan) al-Qur'an al-Karim, dimana Ulama Mujtahid mengambil satu Qira'ah, sedangkan Ulama Mujtahid yang lain mengambil Qira'ah yang lain.
7. Perbedaan riwayat dalam beberapa lafadz atau matan hadits.
8. Perbedaan sisi i'rab (perubahan kata) padahal para Ahli Qira'ah sama dalam meriwayatkan nya.
9. Indikasi dalam nash bersifat dugaan yaitu nash (dalil) yang mengandung beberapa kemungkinan makna.
10. Perbedaan dalam memahami (sebuah) lafadz (nash) sebagai lafadz umum atau lafadz khusus.
11. Perbedaan dalam memahami (sebuah) lafadz (nash) sebagai lafadz yang bermakna hakiki atau majazi.
12 Perbedaan pendapat mengenai suatu kalimat, apakah didalamnya ada komponen kalimat yang tidak ditampilkan atau tidak.
13. Perbedaan pendapat mengenai ada atau tidak adanya penghapusan hukum (dari masalah tersebut).
14. Perbedaan pendapat dalam memahami (suatu) perintah sebagai perintah (yang menunjukkan) wajib atau perintah (menunjukkan) sunnah.
15. Perbedaan dalam memahami larangan sebagai larangan (yang menunjukkan) haram atau makruh.
16. Perbedaan pendapat mengenai perbuatan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, apakah ia dipahami sebagi (suatu yang) wajib, sunnah atau mubah.
[Dinukil dari kitab Tabshir An-Nujaba' fi Haqiqah Al-Ijtihad wa at-Taqlid wa at-Talfiq wa al-Ifta' hal 11 - 22 karya DR.Muhammad Ibrahim al-Hafnawi, Lihat kitab Perbandingan Pendapat Lama dan Pendapat Baru Imam asy-Syafi'i hal 8 - 9, karya DR.Muhammad Suma'i Sayyid Abdurrahman ar-Rastaqi. Terjemahan tesis beliau yg berjudul al-Qadim wal Jadid min Aqwal Al-Imam asy-Syafi'i]
Langganan:
Postingan (Atom)